Kasus ini tercatat sebagai salah satu kasus perjudian online dengan jumlah uang yang terlibat paling besar di Indonesia. Penyelidikan menunjukkan bahwa perputaran uang dalam jaringan ini mencapai lebih dari Rp1 triliun selama operasi mereka. Uang tersebut berasal dari taruhan-taruhan yang dilakukan oleh pemain di Indonesia, yang sebagian besar masuk ke luar negeri karena server utama situs berada di luar Indonesia.